Berbuat Baiklah Walau sebesar biji Zarrah
Syekh al-Izz bin Abdus Salam mengatakan bahwa ihsan adalah melakukan sesuatu dengan penuh bijaksana, baik perbuatan yang besar maupun yang kecil, baik yang banyak maupun sedikit. Sehingga jika engkau diminta untuk membunuh semut atau lebah maka, perbuatan itu kita harus pertimbangkan dengan firman Allah yang menjelaskan ;
"Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya." (QS. Al-Zalzalah; 7-8)
" dan Allah tidak suka akan kebinasaan" (QS. Al-Baqarah: 205).
Sebab kerusakan adalah mengeluarkan sesuatu dari tempat yang seharunya. Jika engkau diminta untuk memberi minum kepada anjing maka kita harus pertimbangkan dengan firman Allah ;
"Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya." (QS. Al-Zalzalah; 7-8).
Andaikan kita diminta untuk membunuh seekor ular dan kalajengking maka kita harus pertimbangkan dengan firman Allah ;
"Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya." (QS. Al-Zalzalah; 7-8).
Sebab dengan membunhnya, membunuhnya, merupakan tindakan yang baik bagi manusia karena mereka tercegah dari kejahatannya. Sesungguhnya kemaslahatan jika lebih berat bobotnya dari pada kerusakannnya, maka kemaslahatan itu harus dikedepankan. Jika bobot mafsadat (kerusakan)nya jeuh lebih besar, maka maslahatnya harus dikesampingkan. Oleh karena itu, Allah menjelaskan dalam Al-Qur'an mengenai minuman keras dan judi.
"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah : 2019).
Oleh sebab itu, minuman keras dan judi diharamkan.
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan" (QS. An-Nahl : 90)
"Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Baqarah : 195).
Rasulullah SAW bersabda ; " Setiap kebaikan adalah sadakah walaupun saat kamu bertemu dengan saudaramu dan wajahmu yang ceria" (HR. At-Timidzi, 1971 dari Jabir)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda ; "hindarilah oleh kalian akan neraka walupun hanya dengan sebiji kurma, dan jika kalian tidak mendapatkannya maka hendknya engkau lakukan dengan ucapan yang baik" (HR. Bukhari : 6023, Muslim 1016 dari Hatim).
"janganlah seorang tetangga perempuan menhina tetangga perempuan lainnya walaupun hanya seujung kuku domba" (HR. Bukhari : 2566 dan Muslim : 1030 dari Abu Hurairah).
"andaikan dihadiahkan kepadaku baju perang, pastilah aku akan mengabilnya dan jika aku diundnag untuk naik kuda maka aku pasti akan mendatanginya". (HR. Bukhari :2568 dari Abu Hurairah).
Maka kesimpulannya dari penjelasan Syekh Al-Izz ini, bahwa berbuat baik itu harus mempertimbangkan manfaat dan mafsadatnya. Lakukanlan kebaikan itu walaupun sebesar zarrah. Dan hindarilah kerusakan itu walaupun sebesar biji zarrah.
Semoga kita senantiasa berbuat baik sehingga akan menjadi sedekah kebaikan yang menjadi tabungan buat nanti di akhrat amin

Diskusi