Bersedekah atas Nama Dua Orangtua yang Telah Meninggal

Ada seorang laki-laki berkata : " Wahai Rasulullah ayaku telah meninggal dunia dan meninggalkan harta benda sementara dia tidak mewasiatkan, maka apakah bisa dibayarkan kaffarat dengannya dengan cara aku bersedekah atas nama dia? Rasulullah SAW bersabda, "Ya !" (HR. Muslim 1630 dari Abu Hurairah). 

Ada orang laiin berkata , " sesunggunya ibuku telag meninggal dunia dan dia tidak mewasiatkan apa-apa. Sementara aku memperkirakan bahwa jika dia bisa bicara dia pasti akan bersedekah. Apakah dia akan dapatkan pahala jika aku bersedekah atas nama dia? Rasulullah SAW bersabda, Ya.!" (HR. Muslim 1004 dari Aisyah). 

Dalam sebuah riwayat lain disebutkan, "apakah aku mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas namanya? " Rasulullah SAW bersabda :" ya! 

" Rasulullah SAW memerintahkan kepada Ubadah bin Shamit untuk mengqadha nadar yang menjadi beban ibunya."( HR. Bukhari : 2761 dan Muslim : 1638 dari Ibnu Abbas ). 

Maka dengan demikian, jika memberi nafkah pada orangtua masih hidup adalah perbuatan baik, dan bersedekah atas namanya pada saat keduanya telah meninggal jauh lebih baik.  Karena sesungguhnya pahala yang didapatkan keduanya dari sedekah itu jauh lebih baik dan lebih abadi dari kelembutan yang didapatkan oleh keduanya dari nafkah. 


Sumber : Sajaratyl Ma'arif

ORDER VIA CHAT

Produk : Bersedekah atas Nama Dua Orangtua yang Telah Meninggal

Harga :

https://www.httpsruyatismail.my.id/2021/10/bersedekah-atas-nama-dua-orangtua-yang.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi